Pencarian

Kamis, 09 Desember 2010

Hasil Rapat Koordinasi di Kebumen

Rapat yang diselenggarakan di Komplek Benteng Vander Wijck, Gombong Kebumen, diikuti oleh 27 perwakilan DPC-Kota/Kabupaten se-Indonesia , Rapat dihadiri oleh Anggota DPRRI Komisi IX ( Bapak Rohmani,S.Pd ).

Dalam rakor tersebut ada beberapa kesimpulan yang harus ditindaklanjuti oleh [pengurus DPP maupun pengurus dibawahnya antara lain .

• Segera mengadakan pendekatan persuasive dalam bentuk Audiensi dengan Pimpinan Partai Demokrat sebagai Partai yang berkuasa dalam pemerintahan agar PP Tentang Tenaga Honorer segera diregulasikan.
• Mengadakan pendekatan dan permohonan kepada Organisasi Massa ( PP Muhammadiyah dan PB NU ) agar ikut mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan nasib tenaga honorer, dengan segera meregulasikan PP Tenaga Honorer.
• Segera menyampaikan surat kepada Setda Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tembusan ke Bupati, Gubernur, BKN, Menpan-RB dan DPR RI agar hasil pendataan tenaga honorer masing-masing daerah untuk dipublikasikan sebagai crooschek data. Sebelum disampaikan ke BKN
• Kepada semua DPC-FTHSNI agar selalu berkoordinasi dan melakukan pendekatan persuasive dengan Pemerintah Daerah ( BKD ) supaya validasi tenaga honorer berpedoman pada SE.Menpan-RB No 5 Tahun 2010.
• Persiapan kepanitiaan try out jika peraturan pemerintah tentang tenaga honorer memang mengharuskan diadakan Tes antar honorer.
• Mempersiapkan apabila sewaktu-waktu mengadakan gerakan moral dalam bentuk Show of Force mulai dari tingkat Daerah/ Kab. Sampai Pusat secara serentak.
• Seluruh peserta sepakat untuk komitmen dalam perjuangan menjaga Persatuan dan Kesatuan Organisasi demi cita-cita perjuangan dan tidak terprofokasi oeh gerakan / organisasi lain yang tidak resmi dan bertanggung jawab.

Demikian hasil rapat koordinasi DPC-DPD dan DPP –FTHSNI untuk dapat dipahami dan segera dilaksanakan sesuai porsi masing-masing.

Senin, 18 Oktober 2010

Guru Honorer Tuntut CPNS

TENAGA PENDIDIK
Sekitar 1.500 Guru Honorer Tuntut CPNS
Rabu, 31 Maret 2010 | 03:47 WIB
Bandar Lampung, Kompas - Sekitar 1.500 guru honorer sekolah negeri dari sejumlah daerah di Lampung, Selasa (30/3), mendatangi DPRD setempat untuk menuntut pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil. Peningkatan status dibutuhkan mengingat penghasilan sebagai guru honorer sangat minim meskipun sudah mengajar lebih dari sepuluh tahun.
Pelataran Gedung DPRD Lampung di Bandar Lampung penuh sesak oleh guru honorer dan kendaraan bermotor yang mereka gunakan. Guru-guru tersebut tergabung dalam Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), yang honornya dibayar sekolah negeri.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Lampung, pimpinan Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah Lampung, perwakilan guru honorer meminta agar nama mereka dimasukkan ke dalam database pengangkatan CPNS terhitung 2011 secara otomatis.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah tidak lagi membuka formasi guru CPNS dari kalangan umum. ”Perjuangan guru-guru di Lampung agar bisa segera diangkat menjadi CPNS telah menempuh proses sangat panjang, sejak 2004,” kata Ketua Umum FTHSNI Samsul.
Menanggapi permintaan itu, pihak DPRD dan Pemprov Lampung berjanji akan meneruskannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta.
Menurut Yurna Dewi (34), guru honorer di SMAN 14 Bandar Lampung, meski sudah mengajar 15 tahun sebagai honorer, penghasilannya masih sangat minim. ”Sekitar Rp 180.000 per bulan. Itu pun masih dipotong pajak,” ujarnya.
Di Jantho, Nanggroe Aceh Darussalam, kemarin ribuan guru SD mogok mengajar. Mereka protes atas penahanan seorang guru oleh Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, atas dakwaan pelecehan seksual meski sebelumnya pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan status tahanan luar. Rencananya mogok mengajar ini akan dilakukan tiga hari.(MHD/JON)
sumber : kompas

Sabtu, 16 Oktober 2010

LOUNCING BLOG FTHSNI BENGKULU

  1. LATAR BELAKANG
Menghadapi era globalisasi, Bangsa Indonesia dihadapkan pada kesiapan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam menghasilkan SDM siap pakai tidak cukup mengandalkan SDM yang terdidik semata tetapi diperlukan SDM yang terdidik dan terlatih. Persaingan yang semakin ketat di.era globalisasi itu memerlukan profesionalisme tinggi dalam berbagai aspek kehidupan.
Menyiapkan generasi yang memiliki kualitas SDM yang berkualitas berarti menyiapkan generasi yang memiliki budaya profesi yaitu : budaya enterpreneur dan etos kerja tinggi, yang dilandasi ilmu dan teknologi sebagai alat yang mampu bersaing dengan sehat dan mandiri.
Budaya entrepreneur serta etika kerja dan etos kerja tinggi perlu ditanamkan sejak dini pada dunia pendidikan sehingga akan tercipta suatu masyarakat dan SDM yang handal . Untuk menjawab persoalan kualitas SDM tersebut dibutuhkan lembaga pendidikan yang terpadu yaitu bukan hanya menyiapkan SDM yang terdidik saja namun juga yang terlatih. Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di Sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia mampu membantu memecahkan masalah kualitas SDM tersebut. Tenaga Honorer Non APBN/APBD berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi mampu membuahkan peserta didik yang berkompeten dengan pola hidup yang mandiri disiplin, adaptif, berjiwa entrepreneur, etos kerja tinggi, ulet, gigih, inovatif, kreatif, produktif mempunyai integritas dan lain-lain.
Tenaga Honorer Non APBN/APBD juga sejalan dengan Visi Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota se Indonesia yaitu terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas berakhlak mulia. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut tidak terlepas dari keadaan lingkungan / politik , ekonomi, sosial , budaya dan keaman yang ada disekitar sekolah.
Tenaga Honorer Non APBN/APBD terdiri dari Guru Tidak Tetap, ,Pegawai Tidak Tetap( Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah dan PHL Lainya) berperan aktif dalam mewujudkan sumber daya manusia, namun harapan Pemerintah dapat terwujud akan tetapi setiap kebijakan Pemerintah selalu tidak mengubah nasib mereka yaitu setelah di atur dalam PP No. 48 Tahun 2005 yang direvisi menjadi PP No. 43 Tahun 2007, bahkan sangatlah tersingkir oleh kebijakan tersebut.
Berdasarkan atas aturan dan kebijakan pemerintah yang selalu mengesampingkan Tenaga Honorer Non APBN/APBD yang mendiskriminasikan nasib dengan dalih dibiayai dengan Dana Lainya itulah, maka lahirkan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia dalam Konggres Perdana di Semarang tertanggal 2 Mei 2007 sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi Tenaga Honorer Non APBN/APBD. 

KRONOLOGIS LAHIRNYA FTHSNI

KRONOLOGIS PERJUANGAN
ABSTRAKSI


Kelahiran Forum ini dibidani oleh Tenaga Honorer yang berada di Instansi Pemerintah sekolah-sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang terdiri atas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Forum ini terbentuk secara nasional pada 2 Mei 2007, yang sebelumnya hanya merupakan forum didaerah-daerah Kota/ Kab dan Propinsi serta yang telah menggemakan suara perjuangan untuk menuntut hak sebagai perbaikan nasib kami semenjak Desember 2005. Saat itu setelah adanya waiting list yang dikeluarkan BKN yang ke 2 dimana nama-nama kami tidak tercantum bahkan dihilangkan padahal pada saat waiting list yang 1 nama-nama kami dari Tenaga Honorer Non APBN/APBD yang terdata dalam tahun 2005 ada /diumumkan
Munculnya ketidak adilan ini dikarenakan kita dibenturkan oleh sistim penggajiannya yang disebut dari sumber dana lain ( artinya sistim penggajian kami berasal dari sekolah ) serta Surat Pengangakatan kami yang dikatakan tidak dapat memenuhi kriteria dari kebijakan yang ada.
Sementara itu bila diteliti lebih lanjut tentang sistim penggajian maupun SK pengangkatannya telah sepaham seperti yang tertuang didalamnya, antara lain kami diangkat oleh Pimpinan Instansi yang berada dilingkungan Pemerintah dan gaji yang dibayarkan diambil dari pengelolaan sekolah yang tidak lain itu semua sebagai APBD dan bahkan kami juga telah memperolah honor daerah yang dikeluarkan melalui APBD hal tersebut juga pernah kami pertanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan yaitu Kementrian PAN.

HASIL MUKERNAS KE-III FTHSNI 2010

KEPUTUSAN MUSYAWARAH KERJA NASIONAL III
FORUM TENAGA HONORER SEKOLAH NEGERI INDONESIA
 ( FTHSNI M)

  1. LATAR BELAKANG
Menghadapi era globalisasi, Bangsa Indonesia dihadapkan pada kesiapan persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam menghasilkan SDM siap pakai tidak cukup mengandalkan SDM yang terdidik semata, tetapi diperlukan SDM yang pendidik dan terlatih. Persaingan yang semakin ketat di.era globalisasi itu memerlukan profesionalisme tinggi dalam berbagai aspek kehidupan.
Menyiapkan generasi yang memiliki kualitas SDM yang berkualitas berarti menyiapkan generasi yang memiliki budaya profesi yaitu : budaya enterpreneur dan etos kerja tinggi, yang dilandasi ilmu dan teknologi sebagai alat yang mampu bersaing dengan sehat dan mandiri.
Budaya entrepreneur serta etika kerja dan etos kerja tinggi perlu ditanamkan sejak dini pada dunia pendidikan sehingga akan tercipta suatu masyarakat dan SDM yang handal . Untuk menjawab persoalan kualitas SDM tersebut dibutuhkan lembaga pendidikan yang terpadu yaitu bukan hanya menyiapkan SDM yang terdidik saja namun juga yang terlatih. Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di Sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia mampu membantu memecahkan masalah kualitas SDM tersebut. Tenaga Honorer Non APBN/APBD berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi mampu membuahkan peserta didik yang berkompeten dengan pola hidup yang mandiri disiplin, adaptif, berjiwa entrepreneur, etos kerja tinggi, ulet, gigih, inovatif, kreatif, produktif mempunyai integritas dan lain-lain.
Tenaga Honorer Non APBN/APBD juga sejalan dengan Visi Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota se Indonesia yaitu terwujudnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas berakhlak mulia. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut tidak terlepas dari keadaan lingkungan / politik , ekonomi, sosial , budaya dan keaman yang ada disekitar sekolah.
Tenaga Honorer Non APBN/APBD terdiri dari Guru Tidak Tetap, ,Pegawai Tidak Tetap( Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah dan PHL Lainya) dan Kesehatan berperan aktif dalam mewujudkan sumber daya manusia, namun harapan Pemerintah dapat terwujud akan tetapi setiap kebijakan Pemerintah selalu tidak mengubah nasib mereka yaitu setelah di atur dalam PP No. 48 Tahun 2005 yang direvisi menjadi PP No. 43 Tahun 2007, bahkan sangatlah tersingkir oleh kebijakan tersebut.
Berdasarkan atas aturan dan kebijakan pemerintah yang selalu mengesampingkan Tenaga Honorer Non APBN/APBD yang mendiskriminasikan nasib dengan dalih dibiayai dengan Dana Lainya itulah, maka lahirkan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia dalam Konggres Perdana di Semarang tertanggal 2 Mei 2007 sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi Tenaga Honorer Non APBN/APBD.
  1. VISI, MISI DAN TUJUAN
Visi Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia adalah Mewujudkan Tenaga Honorer Non APBN/APBD menjadi CPNS/PNS dan meningkatkan kesejahteraan.
Misi Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia:
1. Memperjuangkan Tenaga Honorer Non APBN/APBD menjadi CPNS/PNS
2. Meningkatkan kesejahteraan anggota forum tenaga honorer sekolah negeri Indonesia.
3. Memperjuangkan dan menghilangkan diskriminasi atas kebijakan pemerintah.
Tujuan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia:
1. Mempersiapkan tenaga pendidik dan kependidikan menjadi manusia produktif, inovatif, mampu bekerja mandiri, disiplin dan kredibel sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
2. Memberikan pembekalan agar mampu berkarir, ulet dan giat dalam berkompetisi, mampu beradaptasi di lingkungan kerja dan dapat mengembangkan sikap profesional sesuai kompetensi yang dimilikinya
3. Memperjuangkan aspirasi konstituen (anggota) dalam mencapai CPNS/PNS.
4. Meningkatkan kesejahteraan Tenaga Honorer Non APBN/APBD.