Dalam rakor tersebut ada beberapa kesimpulan yang harus ditindaklanjuti oleh [pengurus DPP maupun pengurus dibawahnya antara lain .
• Segera mengadakan pendekatan persuasive dalam bentuk Audiensi dengan Pimpinan Partai Demokrat sebagai Partai yang berkuasa dalam pemerintahan agar PP Tentang Tenaga Honorer segera diregulasikan.
• Mengadakan pendekatan dan permohonan kepada Organisasi Massa ( PP Muhammadiyah dan PB NU ) agar ikut mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan nasib tenaga honorer, dengan segera meregulasikan PP Tenaga Honorer.
• Segera menyampaikan surat kepada Setda Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tembusan ke Bupati, Gubernur, BKN, Menpan-RB dan DPR RI agar hasil pendataan tenaga honorer masing-masing daerah untuk dipublikasikan sebagai crooschek data. Sebelum disampaikan ke BKN
• Kepada semua DPC-FTHSNI agar selalu berkoordinasi dan melakukan pendekatan persuasive dengan Pemerintah Daerah ( BKD ) supaya validasi tenaga honorer berpedoman pada SE.Menpan-RB No 5 Tahun 2010.
• Persiapan kepanitiaan try out jika peraturan pemerintah tentang tenaga honorer memang mengharuskan diadakan Tes antar honorer.
• Mempersiapkan apabila sewaktu-waktu mengadakan gerakan moral dalam bentuk Show of Force mulai dari tingkat Daerah/ Kab. Sampai Pusat secara serentak.
• Seluruh peserta sepakat untuk komitmen dalam perjuangan menjaga Persatuan dan Kesatuan Organisasi demi cita-cita perjuangan dan tidak terprofokasi oeh gerakan / organisasi lain yang tidak resmi dan bertanggung jawab.
Demikian hasil rapat koordinasi DPC-DPD dan DPP –FTHSNI untuk dapat dipahami dan segera dilaksanakan sesuai porsi masing-masing.